magazine-life.com – Kabar besar datang dari dunia kripto! SEC setujui ETF XRP melalui konversi produk Grayscale Digital Large Cap Fund (GDLC) menjadi ETF spot. Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) akhirnya menyetujui peluncuran ETF multi-aset digital yang mencakup XRP, Bitcoin, Ethereum, Solana, dan Cardano. Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi legitimasi XRP sebagai aset investasi yang diakui secara regulasi.
ETF ini menawarkan akses langsung kepada investor untuk memiliki eksposur terhadap beberapa aset kripto utama tanpa perlu memegang kunci pribadi atau melakukan transaksi di bursa kripto. Tidak hanya itu, SEC setujui ETF XRP juga dianggap sebagai sinyal bahwa lembaga ini mulai melunak terhadap aset digital non-Bitcoin.
Menurut laporan dari Grayscale, portofolio dalam ETF ini didominasi oleh Bitcoin (sekitar 80%), diikuti Ethereum (11%), dan XRP (4,8%). Sementara itu, Solana dan Cardano melengkapi komposisi sisanya. Ini menjadi ETF spot multi-aset kripto pertama yang disetujui SEC dan diperdagangkan di NYSE Arca.
Selain itu, banyak analis pasar melihat ini sebagai awal yang menjanjikan bagi persetujuan ETF XRP tunggal atau spot ETF di masa mendatang. Beberapa pihak bahkan memperkirakan peluangnya mencapai 90% dalam waktu dekat, mengingat preseden ini akan mempermudah proses persetujuan produk berikutnya.
Namun demikian, meskipun berita ini positif, harga XRP justru mengalami koreksi kecil. Ini bisa disebabkan oleh aksi ambil untung jangka pendek atau perpindahan minat ke produk ETF itu sendiri yang lebih aman dan teregulasi.
Kesimpulan:
Keputusan SEC setujui ETF XRP menunjukkan semakin terbukanya pintu bagi integrasi kripto ke dalam sistem keuangan tradisional. Langkah ini juga memperbesar kemungkinan hadirnya ETF XRP spot murni yang telah lama ditunggu. Bagi investor, ini adalah sinyal kuat bahwa XRP kini berada dalam radar lembaga keuangan besar secara sah dan terstruktur.
Mungkin Anda Berminat Dengan : Deutsche Bank Platform Kustodian Kripto Siap Meluncur di 2026