Apakah Doa Qunut Subuh Wajib? Ini Penjelasan dari Ulama

Qunut Subuh adalah doa yang dibaca pada rakaat kedua shalat Subuh, tepat setelah rukuk atau sebelum Pertanyaan apakah doa qunut Subuh wajib sering muncul di tengah masyarakat Muslim, terutama ketika melihat adanya perbedaan praktik antara jamaah di berbagai masjid. Ada yang selalu membacanya, ada pula yang tidak pernah mengamalkannya. Perbedaan ini bukanlah tanpa dasar, melainkan hasil dari ijtihad para ulama yang mendasarkan pendapatnya pada dalil-dalil syar’i.


Apa Itu Doa Qunut Subuh?

Qunut Subuh adalah doa yang dibaca pada rakaat kedua shalat Subuh, tepat setelah rukuk atau sebelum sujud, tergantung pada kebiasaan mazhab yang dianut. Isi doa tersebut umumnya berupa permohonan petunjuk, perlindungan dari keburukan, dan permintaan ampunan.

Meskipun bacaan doa bisa berbeda-beda, maknanya tetap mengarah pada penghambaan diri dan pengakuan kelemahan manusia di hadapan Allah.


Pendapat Ulama tentang Hukum Qunut Subuh

  1. Mazhab Syafi’i
    Menurut mazhab Syafi’i, membaca doa qunut Subuh termasuk sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa qunut Subuh dibaca terus-menerus, karena ada riwayat dari beberapa sahabat yang menunjukkan Nabi ﷺ melakukannya secara konsisten.
  2. Mazhab Hanafi dan Hanbali
    Dalam pandangan mazhab Hanafi dan Hanbali, doa qunut Subuh tidak disyariatkan secara rutin. Qunut hanya dibaca pada shalat witir atau dalam keadaan tertentu seperti menghadapi musibah besar.
  3. Mazhab Maliki
    Mazhab Maliki memiliki pandangan agak berbeda. Mereka menganggap qunut Subuh hanya dilakukan pada kondisi darurat atau ketika umat menghadapi bencana, sehingga tidak diamalkan setiap hari.

Dalil yang Menjadi Dasar Perbedaan

Perbedaan hukum ini muncul karena perbedaan penafsiran hadis:

  • Ada hadis yang menunjukkan Nabi ﷺ melakukan qunut Subuh dalam jangka waktu panjang.
  • Ada pula riwayat yang menyebutkan Nabi ﷺ meninggalkan qunut setelah beberapa waktu.

Perbedaan periwayatan inilah yang membuat ulama memiliki kesimpulan berbeda mengenai status hukumnya.


Apakah Qunut Subuh Wajib?

Berdasarkan kajian mayoritas ulama, doa qunut Subuh tidak wajib, tetapi memiliki hukum sunnah. Bagi yang mengamalkannya mendapatkan pahala, sedangkan yang meninggalkannya tidak berdosa. Karena itu, masalah ini tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan antarjamaah.

Ulama sepakat bahwa shalat Subuh tetap sah walaupun qunut tidak dibaca. Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan dan keikhlasan dalam beribadah.


Sikap Bijak dalam Menyikapi Perbedaan

Perbedaan fiqih merupakan hal biasa dalam Islam. Umat dianjurkan untuk saling menghormati praktik ibadah yang berbeda selama ada landasan dalil. Jika shalat di masjid yang membaca qunut, sebaiknya mengikuti imam. Jika shalat di tempat yang tidak membacanya, tetaplah fokus pada kesempurnaan shalat.

Dengan demikian, perbedaan pendapat tentang qunut seharusnya memperkaya wawasan umat, bukan menjadi bahan pertengkaran.


Kesimpulan

Menjawab pertanyaan apakah doa qunut Subuh wajib, para ulama menegaskan bahwa hukumnya bukan wajib, melainkan sunnah. Mazhab Syafi’i menganjurkan untuk membacanya secara konsisten, sedangkan mazhab lain lebih menekankan penggunaannya pada situasi tertentu.

Hal terpenting adalah menjaga kekhusyukan shalat, menghargai perbedaan, serta memahami bahwa setiap amalan memiliki dasar ijtihad yang kuat dalam khazanah Islam.