Operasi penyergapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tak wajar di salah satu unit gedung apartemen di kawasan Cisauk. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kemudian melakukan pengintaian dan observasi lapangan. detiknews+1
Pada Jumat siang sekitar pukul 15.30 WIB, tim bergerak menangkap dua pelaku berinisial IM dan DF di lantai 20 unit apartemen tersebut. IM diketahui bertugas sebagai koki atau peracik, sedangkan DF berperan sebagai pemasar sabu hasil produksi. detiknews+1
Modus Operandi Produksi
Dalam pengungkapan, BNN merinci bahwa jaringan tersebut telah menjalankan usaha produksi narkoba selama kurang lebih enam bulan dengan omzet hampir Rp 1 miliar. https://www.metrotvnews.com+1
Beberapa poin penting modus produksi:
- Bahan baku prekursor berupa obat asma sebanyak 15.000 butir diekstrak menjadi 1 kg ephedrine murni. suara.com+1
- Terdapat berbagai barang bukti seperti ephedrine ≈ 1,06 kg, aseton 1.503 ml, asam sulfat 400 ml, toluen 3,43 litre, peralatan laboratorium. BNN+1
Peran Pelaku & Status Hukum
IM, si koki, merupakan residivis dalam kasus narkoba sebelumnya. Ia ternyata belajar proses dari seseorang berinisial “JN” yang kini menjadi target pencarian. detiknews+1
DF berfokus pada pemasaran—mengatur jaringan pembeli dan distribusi.
Dampak dan Implikasi Penegakan
Pengungkapan pabrik sabu apartemen Cisauk menunjukkan bahwa jaringan narkoba kini menggunakan ruang hunian vertikal (apartemen) sebagai basis produksi — strategi yang memanfaatkan lokasi tertutup dan sulit dideteksi.
Hal ini menambah kompleksitas tugas penegak hukum dalam memantau penyalahgunaan ruang residensial.
Selain aspek produksi dan peredaran, kasus ini juga menggarisbawahi perlunya keterlibatan masyarakat dalam pemantauan lingkungan. Kepala BNN menyampaikan imbauan agar warga aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. detiknews
Tantangan yang Dihadapi
Beberapa tantangan muncul dari kasus ini:
- Sembunyi strategis: Unit apartemen berada di lantai tinggi yang memungkinkan produksi berlangsung tanpa terpantau rutin oleh penghuni lain.
- Rantai daring & tempel: Penjualan melalui ponsel dan sistem penyerahan “tempel” membuat operasi sulit dilacak.
- Residuivisme: Pelaku residivis kembali beraksi, menunjukkan bahwa pencegahan dan reintegrasi belum cukup untuk menghentikan kejahatan narkoba tingkat tinggi.
Langkah Selanjutnya
- Melapor ke aparat bila melihat penyalahgunaan atau produksi narkoba di lingkungan.
- Memahami bahwa lokasi hunian umum dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
- Mendukung program rehabilitasi dan pencegahan narkoba sebagai bagian dari solusi struktural.
Kesimpulan
Kasus pabrik sabu apartemen Cisauk merupakan salah satu contoh ekstrem bagaimana jaringan narkoba berubah mode operasinya — dari lokasi tradisional ke apartemen yang tampak seperti lingkungan hunian biasa. Penangkapan koki sabu dan pemasarnya adalah kemenangan penegakan hukum, namun juga alarm bagi kita bahwa moda kejahatan terus berevolusi.
