Kemenkeu Bantah Isu Dana Triliunan Mengendap di Bank
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan tanggapan tegas terkait tudingan adanya dana triliunan mengendap di bank yang sempat disampaikan oleh ekonom senior, Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam klarifikasinya, perwakilan Kemenkeu menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar data yang valid. Menurut mereka, seluruh dana pemerintah yang disimpan di perbankan nasional telah teralokasi sesuai mekanisme keuangan negara dan digunakan untuk mendukung program prioritas nasional.
Awal Mula Tuduhan
Pernyataan Purbaya sempat menarik perhatian publik setelah menyebut adanya sejumlah besar dana milik pemerintah yang “tidak bergerak” di rekening bank. Ia menilai, jika dana tersebut dioptimalkan, maka dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan mendukung pembiayaan sektor produktif. Namun, tudingan tersebut segera direspons oleh pihak Kemenkeu yang menegaskan bahwa saldo kas pemerintah yang berada di bank merupakan bagian dari manajemen kas yang transparan dan diawasi ketat oleh lembaga keuangan terkait.
Penjelasan Resmi Kemenkeu
Juru bicara Kemenkeu menyatakan bahwa saldo kas pemerintah yang berada di bank bukanlah “uang mengendap” melainkan dana yang sedang menunggu realisasi anggaran sesuai jadwal kegiatan kementerian dan lembaga. “Tidak ada dana triliunan yang menganggur di bank. Semua tercatat, terencana, dan terawasi,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah melalui proses perencanaan yang matang, termasuk jadwal pencairan dan mekanisme penyaluran ke berbagai daerah serta program nasional.
Fungsi Manajemen Kas Pemerintah
Kemenkeu menegaskan bahwa sistem kas negara dirancang untuk menjaga likuiditas sekaligus memastikan efisiensi pembiayaan. Dalam praktiknya, pemerintah memang menempatkan sebagian dananya di bank sementara waktu untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran. “Ini bukan bentuk kelalaian, melainkan strategi fiskal yang lazim diterapkan di banyak negara,” kata pejabat tersebut. Kemenkeu juga menyebutkan bahwa sistem digitalisasi keuangan negara telah mempersempit peluang penyalahgunaan maupun ketidakefisienan.
Dampak terhadap Persepsi Publik
Isu dana triliunan mengendap di bank sempat memicu perdebatan di kalangan ekonom dan masyarakat. Sebagian menilai perlu adanya transparansi lebih luas terkait pengelolaan kas negara, sementara yang lain mendukung penjelasan Kemenkeu yang dinilai cukup rasional.
Penutup
Dengan klarifikasi ini, Kemenkeu berharap isu mengenai dana triliunan yang disebut “mengendap” dapat diluruskan. Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi.
